Rabu, 30 Desember 2015

Andalas Berakar Makmur

Andalas Berakar Makmur

Andalas. Kita mengaitkan kembali pembahasan kita tentang andalas. Ya, dari pembahasan sebelumnya tentu sudah tau apa andalas tersebut. Andalas  atau yang biasa dikenal dengan Unand adalah sebuah Universitas negeri yang terdapat di Padang Sumatra Barat. Kenapa dinamakan andalas? Apakah makna dari kata andalas itu sendiri? Apa ada hubungannya dengan sebuah akar?

Tidak jauh-jauh dari kata koperasi. pembahasan kita masih dalam ruang lingkup koperasi Unand. Pada pembahasan sebelumnya kita sudah menjelaskan beberapa  penjelasan lebih tentang koperasi Unand, yakni mengenai bagaimana tujuan dan fungsi kopma unand , yaitu untuk mendapatkan untung atau laba sebanyak-banyaknya. Dari tujuan tersebut tergambarkan sebuah laba, dari laba kita dapat menghitung dan memperkirakan bagaimana pembagian Sisa Hasil Usaha kopma Unand sesuai dengan kesepakatan bersama. Selain itu kita sudah membahas bagaimana kopma Unand dalam melakukan pemilihan kepengurusan anggota, pembahasan dalam rapat anggota dan hal-hal yang berhubungan dengan pola manajemennya.

Pembahasan kali ini kita akan menjelaskan lebih banyak lagi tentang bagaimana bentuk dan jenis koperasi , bagaimana sumber modal koperasi tesebut, mengevaluasi seberapa jauh keberhasilan koperasi, baik dari sisi anggota maupun dari sisi perusahaannya dan peranannya. Dan terakhir , Kita juga akan membahas bagaimana perkembangan koperasi di negara berkembang.

J Jenis dan Bentuk Koperasi

Ketentuan dalam penjenisan sebuah koperasi sudah diatur baik pada UU No.12 tahun 1967 yang berbunyi :
  1.     Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efesiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya
  2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia ditiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi sejenis dan setingkat

Seperti yang kita ketahui kopma unand adalah koperasi yang berasaskan kekeluargaan yang dibuat oleh beberapa orang berdasarkan Undang-undang dasar yang bertujuan untuk menyejahterkan anggotanya dengan mencapai tujuan bersama dan juga koperasi primer  yang menyediakan kebutuhan mahasiswa untuk menunjang belajarnya. Dari pengertian tersebut kita dapat menarik sebuah hal bahwa kopma Unand merupakan sebuah jenis koperasi konsumsi yang menyediakan kebutuhan mahasiswanya. Koperasi konsumsi merupakan salah satu jenis koperasi yang dituangkan dalam PP No. 60 tahun 1959 yang mencantumkan tujuh jenis koperasi. berdasarkan teori penjenisan koperasi terdiri dari koperasi pemakai, koperasi simpan pinjam dan koperasi penghasil atau produksi  Berdasarkan bentuknya sudah jelas menggambarkan kopma Unand merupakan koperasi primer yaitu koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang.

J Permodalan Koperasi
Pada UU No. 12 tahun 1967 permodalan koperasi itu terdiri dari :
  1. 1.     Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
  2. 2.     Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
  3. 3.     Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjianperjanjian atau peraturan –peraturan khusus.


Menurut UU No. 25 / 1992
• Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
• Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah

Seperti yang telah disebutkan di atas, permodalan koperasi terdiri simpanan pokok, simpanan wajib dan hibah atau simpanan suka rela anggota. Koperasi Mahasiswa Unand menentukan simpanan pokok sebesar Rp. 15.000/anggota, yang dibayar pada saat awal masuk menjadi anggota, simpanan wajib sebesar Rp. 5000/bulan yang harus dibayar rutin setiap bulannya, dan simpanan sukarela yang dapat diberikan anggota minimal Rp. 5000 sesuai dengan kesepakatan awal. Tidak hanya itu, setiap koperasi termasuk koperasi Unand mempunyai cadangan yang koperasi yang gunanya untuk berjaga sebagai pemenuhi kewajiban tertenu, untuk meningkatkan jumlah operating capital koperasi ,sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari dan sebagai perluasan usaha. Distribusi cadangan sangat erat kaitannya dengan sisa hasil usaha yang pernah kita bahas sebelumnya. Cara pendistribusian cadangan koperasi adalah :

Ø Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Ø Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Ø Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.

 J Evaluasi Keberhasilan Koperasi dari Sisi Anggota

Seperti yang pernah kita bahas sebelumnya, kopma Unand memilih anggota dengan sangat cermat dengan sistem pengkaderan yang terarah yang diharapkan dapat mampu menjadi anggota koperasi yang baik dan mampu dalam bekerja sama dalam mencapai tujuan koperasi.

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggota yang kedudukannya sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi.

Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.

Efek-efek ekonomis koperasi

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :

1.     jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
para anggota kopma Unand hanya akan melakukan sebuah kegiatan yang benar-benar dibutuhkan, bukan hanya sekedar melakukan kegiatan tapi harus memiliki sisi manfaat yang tak hanya untuk sisi luar koperasi melainkan juga pada sisi anggotanya
2.     jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi.
kopma Unand merupakan koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. kopma Unand memiliki beberapa jasa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga para anggotanya. Pada jasa tersebut para anggota akan mendapatkan berbagai keuntungan karena setiap pelayanan jasa diberikan dengan harga yang sesuai dengan kantong mahasiswa. Oleh karena itu, anggota akan mendapatkan berbagai keuntungan dari usaha tersebut

Efek harga dan efek biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang. Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

Keberhasilan koperasi ditinjau dari bagaimana para anggota berperan aktif dalam melakukan pelayanannya. Semakin bersemarak para anggota dalam melakukan partisipasinya dalam koperasi maka semakin besar pula manfaat yang diterima oleh anggota koperasi tersebut. Begitu juga yang dilaksanakan dan digagaskan oleh kopma Unand. Pengkadengan yang dilakukan dengan berbagai cara tersebut diharapkan agar para anggota selalu berpastisipasi atas apapun kegiatan dalam perkoperasian yang tujuannya juga agar memiliki sumber daya yang lebih baik dan juga untuk memberikan manfaat yang berarti untuk para anggotanya.

J Evaluasi Keberhasilan Koperasi dari Sisi Perusahaan

Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.

Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien) .Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :

1.     Manfaat ekonomi langsung (MEL)
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinyatransaksi antara anggota dengan koperasinya
2.     Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.

Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUkx 100 %

Sisa Hasil Usaha (SHU) Kopma Unand selalu mengalami fruktuasi. Seperti halnya pada tahun 2013 SHU Kopma sebanyak Rp 16.000.000,  pada tahun 2014 sebanyak Rp 12.000.000,-. Berdasarkan data tersebut Kopma Unand memiliki SHU yang tidak menetap karena adanya pengaruh biaya – biaya operasional dan biaya – biaya yang lain. Selain itu, karena Kopma Unand merupakan koperasi yang bergerak dibidang usaha, maka usaha – usaha tersebut tidak selalu mengalami kenaikan. Kareana ada saatnya suatu usaha berada dibawah dan ada saatnya berada di atas.

Analisis Laporan Koperasi

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.

Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.

Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi 
1.     Neraca,
2.     perhitungan hasil usaha (income statement),
3.     Laporan arus kas (cash flow),
4.     catatan atas laporan keuangan

setiap laporan keuangan selalu diawasi dan dipertanggung jawabkan oleh anggota untuk mengetahui bagaimana perkembangan koperasi sekaligus memantau bagaimana kinerja kopma.

berikut merupakan salah satu gambaran laporan keuangan kopma Unand yakni laba yang diperoleh kopma Unand pada bulan April 2015:

No.
Usaha Kopma
Laba Kopma (Rupiah)
1.
Unit Kuliner
Rp 990.285,00
2.
Unit Bursa PKM
Rp 130.169,06
3.
Unit Bursa Rektorat
Rp 472.639,00
4.
Unit Foto Kopi Rektorat
Rp 2.593.480,00
5.
Unit KCM
Rp 1.062.667,00
6.
Unit Foto Kopi KCM
Rp 7.081.845,00

Kopma dari hari kehari memiliki perkembangan yang cukup mengesankan. Terbukti dari beberapa macam kegiatan yang dilakukan membuat kopma makin dikenal . tak hanya dilingkungan perkuliahan tetapi juga dikenal oleh jangkauan nasional. Terbukti dari hibah yang diberikan oleh Komenpora berupa bentuk aset senilai tiga ratus juga rupiah. Ini juga membuktikan bahwa kopma Unand sudah dipercaya akan keberadaannya dan berbagai macam kegiatan yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya.

J Peranan Koperasi

Koperasi merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang usaha. Koperasi merupakan system perekonomian yang cocok dengan kondisi masyarakat Indonesia. Cara yang gampang mudah dan tidak ribet membuat koperasi merupakan usaha yang banyak diminati oleh berbagai kalangan masyarakat. Begitu juga dengan kopma Unand. Kopma unand merupaka koperasi yang digunakan oleh seluruh aspek masyarakat. Tak hanya mahasiswa, para dosen pun dapat memanfaatkannya.
Berbicara tentang aspek koperasi, koperasi memiliki peran tertentu dalam berbagai bentuk pasar baik dalam pasar persaingan sempurna ataupun pasar tidak persaingan sempurna seperti monopoli, persaingan monopoli dan oligopolli.

*    Persaingan pasar sempurna

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
1.     ada penjual dan pembeli yang sangat banyak
2.     produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
3.     perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
4.     para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna

Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan dengan penawaran. Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka kopma hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Kopma tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi tersebut

*    Persaingan pasar monopolistik

Ciri-ciri :
1.     banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
2.     produk yang dihasilkan tidak homogen
3.     ada produk subsitusinya
4.     keluar atau masuk ke industri relatif mudah
5.     harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya

Apabila kopma ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistik, kopma harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan

*    Persaingan pasar monopsoni

Ciri-cinya yaitu pasar dimana banyak penjual namun hanya terdapat satu pembeli. Pada pasar ini, koperasi koperasi memiliki saingan yang banyak dan ini dapat membuat persaingan pasar sedikit susah karena akan terjadi persaingan antar para penjual dengan satu pembeli.

*    Persaingan pasar Oligopoli

Ciri-cirinya:
1.     Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar
2.     Dua strategi dasar untuk koperasi adalah strategi harga dan non harga
3.     Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk

Dalam koperasi ini kopma harus memiliki ide-ide yang inovatif yang mampu menghasilkan barang atau produk yang berbeda corak. Kegiatan promosi iklan yang cukup menarik dapat menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama. Yang tujuannya juga untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

J Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Pelaku ekonomi Indonesia dibagi menjadi 3 sektor, yakni pemerintah , swasta dan koperasi. perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan yang juga mengandung makna demokrasi ekonomi yaitu kemakmuran rakyar merupakan pokok yang diutamakan , produksi dalam organisasi dilakukan oleh semua anggota dan kepemilikannya oleh anggota sehingga dijadikan kontrol pelaksana koperasi . makanya perekonomian yang berasaskan kekeluargaan yang sangat cocok adalah koperasi.

Di Indonesia saat ini, koperasi adalah sebagai pnggerak perekonomian , sebab makanya koperasi menjadi suatu kebutuhan. Undang-undang dasar menempatkan koperasi sebagai guru perekonomian Indonesia. Atas dasar itu maka koperasi sebagai sebagai ekonomi dan sosial yang mampu memberikan pelayanan terus menerus dan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat disekitarnya dan tak hanya itu, koperasi diharapkan mampu memberikan sokongan atau sumbangan sebagai pembangun dan penumbuh ekonomi.  Namun dalam membangun dan menumbuhkan koperasi di Indonesia mengalami beberapa kendala, yakni:

1.     Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi

2.     Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a)     Koqnisi
b)    Apeksi
c)     Psikomotor

3.      Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
 Tahapan membangun Koperasi :
a)     Ofisialisasi
b)    De-ofisialisasi
c)     Otonomisasi

4.     Misi UU No.25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
1.     Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
2.     Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
3.     Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri

Untuk itu semoga koperasi mahasiswa Unand selalu bisa menjadi salah satu pembangun perekonomian yang baik untuk Indonesia. Berkembang menjadi yang lebih baik  bak seperti pohon yang memiliki akar yang selalu tumbuh dan menjalar keseluruh permukaan tanah agar dapat berkembang dan memakmuran perekonomian Indonesia

Sumber:
Diakses pada tanggal 29 Desember 2015 : 11.24 PM
Diakses pada tanggal 30 Desember 2015 : 02.22 PM
v Nisa,Khairatul (2015) Analisis Kerja Koperasi Mahasiswa. Laporan akhir  praktikum koperasi dan kelembagaan ekonomi kerakyatan, Universitas Andalas Padang.
v Bahan ajar ekonomi koperasi


Nama : Popy Aprilia
NPM   : 2D214068
Kelas  : 2EB01

Jumat, 13 November 2015

Andalas Berdaun Emas

Andalas Berdaun Emas




Wah kita akan membahas tentang apa lagi ya? Apakah tentang emas? Mungkin telinga kita akan teringiang-ngiang akan kata emas. Siapa yang tidak menyukai emas. Apalagi kaum hawa yang sangat menyukai berbagai bentuk dan varian emas yang berbagai macam. Tapi apakah emas itu yang kita maksud dan jelaskan saat ini?

Kita dapat mengecek dihalaman yang di posting sebelumnya, kita sudah membahas beberapa hal mengenai koperasi. yakni tentang pengertian koperasi. apa itu koperasi? pasti kita sudah mengerti sekarang. Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan beberapa orang yang landasan kegiatannya atas azas keluarga dan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Tak hanya pengertian, kita juga sudah membahas tentang beberapa konsep koperasi,yakni koperasi barat, koperasi sosialis dan koperasi negara berkembang. Selanjutnya aliran koperasi yang terdiri dari 3 aliran yaitu yardstick,sosialis dan pesemakmuran. Dan kita juga sudah membahas tentang prinsip koperasi dan bahkan organisasi dan manajemen koperasi.

Pada kesempatan ini kita akan melanjutkan pembahasan mengenai apa tujuan dan fungsi koperasi, apa saja usaha yang di lakukan oleh sebuah koperasi dan bagaimana sisa hasil usaha sebuah koperasi. selanjutnya apa pola manajemen yang diterapkan oleh sebuah koperasi. untuk pemahasan materi tersebut kita akan menganalisa koperasi mahasiswa yang terdapat di Universitas Andalas Padang atau biasa dikenal dengan kopma Unand.

·        Tujuan dan Fungsi Koperasi
Pengertian dari badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis dan ekonomisyang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Indonesia memiliki beberapa badan usaha sebagai berikut;
1.     Koperasi
2.     BUMN
3.     Perjan
4.     Perum
5.     Persero
6.     BUMS
7.     Perusahaan Persekutuan
8.     Firma
9.     Persekutuan Komanditer
10.   Perseroan Terbatas
11.   Yayasan

Dari beberapa badan usaha yang ada di Indonesia, Kopma Unand Merupakan salah satu badan usaha yang masuk kategori koperasi. karena kopma unand berazaskan kekeluargaan yang dibuat oleh beberapa orang dan berdasarkan Undang Undang Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992. Tujuan dari diciptakannya Kopma Unand adalah untuk memenuhi kebutuhan primer dari semua mahasiswa untuk lebih menunjang kebutuhan berlajar mahasiswanya seperti yang pernah kita bahas sebelumnya.

Koperasi sebagai badan usaha sebagai berikut:
1.     Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
2.     Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
3.     Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
4.     Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
Tujuan dan Nilai Koperasi :
1.     Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
2.     Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
3.     Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
4.     Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Status dan Motif Anggota Kopma Unand
Berikut adalah sistem pengkaderan kopma unand:

Nama
Keterangan
1.Orientasi Anggota Koperasi
Diikuti oleh mahasiswa Unand yang mendaftarkan menjadi anggota aktif Kopma Unand
2.Pendidikan Dasar Koperasi
Anggota yang sudah mengikuti pendidikan ini diseleksi untuk pengurusan
3.Pendidikan Menengah Koperasi
Lanjutan pendidikan untuk pendalaman pemahaman ilmu perkoperasian
4.Pendidikan Lanjut Koperasi
Lanjutan pendidikan tingkatan regional dan nasional
5.Pendidikan Khusus
Merupakan salah satu pendukung syarat untuk menjadi pengurus, akan tetapi kegiatan ini dimasukkan dalam kegiatan Kopma Unand yang sifatnya Informal

Kegiatan Usaha
Kopma Unand memiliki beberapa usaha yang menghasilkan keuntungan. Dari tiap unit ini memberikan keuntungan besar untuk anggotanya. Berikut unit kegiatan usaha yang dimiliki oleh Kopma Unand:
1.     Bursa PKM 
Pada Bursa PKM, koperasi menjual Minuman dan KOPMA Home Industry
2.     Bursa Rektorat 
Pada Bursa Rektorat Menjual Alat Tulis Kantor ( ATK ),Makanan Ringan, Minuman & Kopma Home Industry
3.     Photo copy 
Usaha photo copy terdapat di Rektorat & KCM
4.     Kopma Cafe Mart 
Kopma Cafe Mart meiliki Cafetaria, Makanan & Minuman, Alat Tulis Kantor,dan bahkan menyediakan Kosmetik (Ritel)
5.     Konveksi 
Unit jasa kopma unand yang satu ini menerima jasa pembuatan Jaket angkatan, kemeja lapangan/kemeja kerja, jas lab, sweater, blazer & baju kaus, dll dalam bentuk pesanan yang diinginkan
6.     Accessories 
Unit usaha accessories meiliki barang-barang unik dan menarik yang dapat dijual dan dibutuhkan. Seperti misalnya Pin, Mug, Gantungan kunci, Poster, plakat, Id Card, kartu nama,  Kelender, desain sertifikat + cetak, Spanduk, baner X dll seperti yang dapat kita ingin kan dan butuhkan
7.     Counter & Flash
Usaha ini menjual Pulsa,mainan hp,accessories hp,Telkomsel flash & Modem dan yang berhubungan dengan telekomunikasi
Semua unit usaha ini dapat digunakan oleh semua mahasiswa yang ada di universitas andalas terkecuali untuk umum dan mungkin bahkan untuk umum. Selain merupakan bagian dari unit kegiatan mahasiswa atau organisasi, koperasi mahasiswa Universitas Andalas juga merupakan unit yang mempunyai usaha bersama. Untuk menambah pundi – pundi keuangan, Kopma telah bekerja sama dengan perusahaan Tour &Travel dan sudah menjadi agen Tour & Travel tersebut, yang dinamakan Kopma Unand Tour & Travel (KTT 82). Sebelumnya juga sudah ada penambahan unit usaha baru pada divisi food & drink yaitu Jagung Pemadam Kelaparan.  Selain itu, Kopma juga memiliki perpustakaan sendiri yang bernama Kopmapedia dan adanya penambahan asset – asset yang lain. Setiap harinya pengola koperasi selalu mencoba memberikan sesuatu yang baru dan menarik agar siapa pun dapat memanfaatkan usahanya dengan semaksimal mungkin dan dapat selalu memberika pelayanan ekonomi kepada masyarakat. Dan yang pasti itu semua untuk menyejahterakan anggota dan masyarakat. Dalam segi organisasi, Koperasi Mahasiswa Universitas Andalas telah melakukan berbagai pelatihan dan pengkaderan demi menunjang sumber daya anggotanya. Pelatihan dan pengkaderan tersebut merupakan usaha mencari kader – kader penggerak Koperasi Mahasiswa Universitas Andalas. Untuk mendapatkan kader yang lebih baik, maka perlu system pengkaderan yang lebih baik dan konsisten. Dan partisipasi anggota adanya dua golongan, yaitu golongan aktif dan golongan pasif.
Ini semua sesuai dengan ciri, tujuan dan nilai koperasi. Koperasi sebagai badan usaha sebagai berikut:
1.     Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
2.     Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
3.     Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
4.     Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
Tujuan dan Nilai Koperasi :
1.     Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
2.     Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
3.     Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
4.     Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Permodalan Koperasi
Permodalan dalam koperasi juga di atur pada UU25/1992 Pasal 41 yang berbunyi: “modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman (luar).” Yang dimaksud dengan modal sendiri disini adalah berupa simpanan pokok anggota,simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau bahkan dana hibah/ dana suka rela yang diberikan oleh anggota dan modal pinjaman dapat bersumber dari anggota sendiri, koperasi, bank dan lembaga keuangan dan lain lain.
Berikut adalah modal Kopma Unand:
Simpanan Pokok
Rp 15.000,-
Simpanan Wajib
Rp 5.000,-/bulan
Simpanan Sukarela ( Hibah )
Minimal Rp 5.000,-
Bantuan KEMENPORA
Rp 300.000.000,-

·         Sisa Hasil Usaha
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
1.     Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2.      SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3.      Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota
Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

Pembagian SHU
Rumus Pembagian SHU
Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%. Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Pembagian SHU per anggota

SHUperanggota
SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota

SHU per anggota dengan model matematika
SHUpa = (Va/VUK x JUA) + (Sa/TMS x JAM)

Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
VUK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)
Pembagian SHU menurut Kopma Unand yaiitu sesuai dengan prinsip koperasi menurut UU 25 tahun 1992 yaitu “ Pembagian SHU diberikan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota. “. Tidak hanya sesuai UU kopma unand juga  melakukan keputusan pembagian SHU berdasarkan rapat dan keputusan bersama.
laba yang diperoleh kopma unand pada bulan april 2015:

No.
Usaha Kopma
Laba Kopma (Rupiah)
1.
Unit Kuliner
Rp 990.285,00
2.
Unit Bursa PKM
Rp 130.169,06
3.
Unit Bursa Rektorat
Rp 472.639,00
4.
Unit Foto Kopi Rektorat
Rp 2.593.480,00
5.
Unit KCM
Rp 1.062.667,00
6.
Unit Foto Kopi KCM
Rp 7.081.845,00

Sisa Hasil Usaha (SHU) Kopma Unand selalu mengalami naik turun. Pada tahun 2013 SHU Kopma sebanyak Rp 16.000.000,- dan pada tahun 2014 sebanyak Rp 12.000.000,-. Berdasarkan data tersebut Kopma Unand memiliki SHU yang tidak menetap karena adanya pengaruh biaya – biaya operasional dan biaya – biaya yang lain. Selain itu, karena Kopma Unand merupakan koperasi yang bergerak dibidang usaha, maka usaha – usaha tersebut tidak selalu mengalami kenaikan. Kareana ada saatnya suatu usaha berada dibawah dan ada saatnya berada di atas. Pembagian SHU kepada anggota dilakukan secara transparan dan tunai.

Pola Manajemen Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur
(perangkat) yaitu:
a.     Anggota
b.     Pengurus
c.      Manajer
d.     Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a.     Rapat anggota
b.     Pengurus
c.      Pengawas
Kopma Unand selalu mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) yang rutin dilakukan oleh para pembina pengurus dan anggotanya. Pada setiap mengadakan rapat , Kopma selalu membahas bagaimana cara lebih meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Setiap pembahasan , setiap anggota berhak datang dan memberikan pemikiran, suara, bahkan pemikiran mereka. Setiap anggota juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dan setiap anggota berhak mengawas jalannya koperasi.Kopma Unand telah melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan) sebanyak tiga puluh kali. Dan pada tanggal 6 hingga 8 Maret 2015  lalu, Kopma Unand telah menggelar Rapat Anggota Tahunan yang ke tiga puluh kalinya. Rapat ini menandakan telah berakhirnya kepengurusan Kopma Unand periode 2014/2015.
Kepengurusan kopma unand 2015/2016 sebagai berikut:
Ketua Umum
Primayoga Dastara
Bidang ADM
·        Kepala Bidang : Almira Muthia Islami
·        Divisi Kestari (Ultri Aurora, Syaiful Ikhwan)
·        Divisi ADM (Nurhayati Susan Dini, Veby Yuliza, Wilda Sasra Yulita)
Bidang Keuangan dan Akuntansi
§  Kepala Bidang : Rifky Aditya
§  Wakil Kepala Bidang : Yoli Oktafiani Sari
§  Divisi Keuangan dan Akuntansi KCM (Venny Maulana, Nirwan Khalisy)
§  Divisi Keuangan dan Akuntansi Rektorat (Imelda Yanti, Fami Aulia)
§  Divisi Keuangan dan Akuntansi Kuliner (Wulan Hayatul Nufus)
§  Divisi Keuangan dan Akuntansi PKM (Rizka Fauzia Rahmi)
Bidang Usaha
§  Kepala Bidang : Iar Ibadurrahman
§  Wakil Kepala Bidang : Yunita Syafrienti
§  Divisi ADM Usaha (Desi Kristiani Gaho)
§  Bursa KCM (Rahmad Husein Lubis, Aulia Nabila, Ridho Ilham)
§  Bursa PKM (Mega Silvia, Yudhistira Anatama)
§  Bursa Rektorat (Raudhatul Jannah, Rina Septiani)
§  Kuliner (Zahra Hajjil, Sri Ratu Handayani)
§  Bazar (Angga Nofirman, Novita Eka Putri)
§  Konveksi (Rezky Ramadhan)
§  j.        Acessories (Elsa Puspita)
§  k.      Konter (Widyatul Hasanah)
§  l.        Tour and Travel (Riri Seftiani)
Bidang PSDA
§  Kepala Bidang : Dedi Afriadi
§  Wakil Kepala Bidang : Difa Maizar
§  Divisi Diklat (Eko Prasetyo, Borimas Pernandes, Dina Syafitri, Wayu Meilastri)
§  Divisi Kesra (Achmad Syai'u Wijaya, Yessi Amelia, Nisa Prisma Rila)
Bidang Litbang dan Infokom
§  Kepala Bidang : Nadia Fazira
§  Divisi Litbang (Endar Hidayat, Mike Novalina Syafira)
§  Divisi Infokom (Lettisha Amdoda Putri, Anneka Putri)
Setiap pengurus Kopma, pada tiap bidangnya memiliki misi dan visinya masing-masing untuk lebih meningkatkan jalannya koperasi dan tiap tujuan yang sudah di bangun dapat tercapai dengan sebaik-baiknya.
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
ü -organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
ü -perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Seperti yang pernah dijelaskan pada penjelasan sebelumnya, Kopma Unand tidak hanya digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar mahasiswa tapi Kopma juga dijadikan sebagai wadah koderasi kepemimpinan bagi mahasiswa.
Kopma juga telah melaksanakan beberapa event yang berskala nasional yaitu PekanKu yang terdiri dari Lomba Karya Tulis Nasional, Pendidikan Menengah tingkat Regional Sumatera dan Seminar Nasioanl, selain itu rentetan acara poendidikan, serta acara KUA (Koperasi Unand Award) . Kopma akan menshare segala macam kegiatannya pada halaman web dan blog yang resmi dimiliki dan dipegang oleh pengurus Kopma Unand sendiri

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.


Sumber         :
Diakses pada tanggal 10 November 2015 : 11.07 pm
Diakses pada tanggal 10 November 2015 : 10.56 pm

Diakses pada tanggal 12 November 2015 : 10.21 pm




Nama : Popy Aprilia
NPM : 2D214068
Kelas : 2EB01