Andalas Berakar Makmur
Koperasi merupakan
organisasi yang bergerak dibidang usaha . koperasi juga merupakan salah satu
sistem perekonomian yang cocok dengan Indonesia. koperasi juga selalu memiliki
perkembangan dalam periodenya. Termasuk juga dengan koperasi mahasiswa
Universitas Andalas. Seperti yang pernah kita ketahui sebelumnya, Andalas
berarti sebuah pohon besar dimana orang minang biasa menyebutnya dengan nama “andaleh”
. Seperti dengan namanya pohon, kopma Unand dapat diibaratkan sebagai andalas
berakar makmur. Apa maksudnya? Apa makna dari kata tersebut? Andalas sebagai
pohon besar yang tumbuh menjulang keatas dan memiliki akar yang menjalar
kesegala arah dalam memakmurkan perekonomian Indonesia.
Tidak jauh-jauh dari
kata koperasi. pembahasan kita masih dalam ruang lingkup koperasi Unand. Pada
pembahasan sebelumnya kita sudah menjelaskan beberapa penjelasan lebih tentang koperasi Unand,
yakni mengenai bagaimana tujuan dan fungsi kopma unand , yaitu untuk
mendapatkan untung atau laba sebanyak-banyaknya. Dari tujuan tersebut
tergambarkan sebuah laba, dari laba kita dapat menghitung dan memperkirakan
bagaimana pembagian Sisa Hasil Usaha kopma Unand sesuai dengan kesepakatan
bersama. Selain itu kita sudah membahas bagaimana kopma Unand dalam melakukan
pemilihan kepengurusan anggota, pembahasan dalam rapat anggota dan hal-hal yang
berhubungan dengan pola manajemennya. Pembahasan kali ini kita akan menjelaskan
lebih banyak lagi tentang bagaimana bentuk dan jenis koperasi , bagaimana
sumber modal koperasi tesebut, mengevaluasi seberapa jauh keberhasilan
koperasi, baik dari sisi anggota maupun dari sisi perusahaannya dan peranannya.
Dan terakhir , Kita juga akan membahas bagaimana perkembangan koperasi di
negara berkembang.
J Jenis dan Bentuk Koperasi
Jenis Koperasi
Menurut PP No.
60/1959
a)
Koperasi Desa
b)
Koperasi Pertanian
c)
Koperasi Peternakan
d)
Koperasi Perikanan
e)
Koperasi Kerajinan/Industri
f)
Koperasi Simpan Pinjam
g)
Koperasi Konsumsi
Menurut Teori Klasik
a)
Koperasi pemakaian
b)
Koperasi penghasil atau
Koperasi produksi
c)
Koperasi Simpan Pinjam
Ketentuan dalam
penjenisan sebuah koperasi sudah diatur baik pada UU No.12 tahun 1967 yang
berbunyi :
1.
Penjenisan koperasi
didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efesiensi suatu golongan dalam
masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya
guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya
2.
Untuk maksud efisiensi dan
ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia ditiap daerah
kerja hanya terdapat satu koperasi sejenis dan setingkat
Bentuk Koperasi
Sesuai PP No. 60/1959
a)
Koperasi Primer
b)
Koperasi Pusat
c)
Koperasi Gabungan
d)
Koperasi Induk
Seperti yang kita
ketahui kopma unand adalah koperasi yang berasaskan kekeluargaan yang dibuat
oleh beberapa orang berdasarkan Undang-undang dasar yang bertujuan untuk
menyejahterkan anggotanya dengan mencapai tujuan bersama dan juga koperasi
primer yang menyediakan kebutuhan
mahasiswa untuk menunjang belajarnya. Dari pengertian tersebut kita dapat
menarik sebuah hal bahwa kopma Unand merupakan sebuah jenis koperasi konsumsi
yang menyediakan kebutuhan mahasiswanya. Koperasi konsumsi merupakan salah satu
jenis koperasi yang dituangkan dalam PP No. 60 tahun 1959 yang mencantumkan
tujuh jenis koperasi. berdasarkan teori penjenisan koperasi terdiri dari
koperasi pemakai, koperasi simpan pinjam dan koperasi penghasil atau
produksi Berdasarkan bentuknya sudah
jelas menggambarkan kopma Unand merupakan koperasi primer yaitu koperasi yang
anggotanya terdiri dari orang-orang.
J Permodalan Koperasi
Pada UU No. 12 tahun
1967 permodalan koperasi itu terdiri dari :
1.
Simpanan Pokok adalah
sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada Koperasi
pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama
untuk semua anggota
2.
Simpanan Wajib adalah
simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada
Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
3.
Simpanan Sukarela adalah
simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjianperjanjian atau
peraturan –peraturan khusus.
Menurut UU No. 25 /
1992
• Modal sendiri (equity
capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana
cadangan, dan donasi/hibah.
• Modal pinjaman (
debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga
keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber
lain yang sah
Seperti yang telah disebutkan di atas, permodalan koperasi terdiri
simpanan pokok, simpanan wajib dan hibah atau simpanan suka rela anggota.
Koperasi Mahasiswa Unand menentukan simpanan pokok sebesar Rp. 15.000/anggota, yang
dibayar pada saat awal masuk menjadi anggota, simpanan wajib sebesar Rp.
5000/bulan yang harus dibayar rutin setiap bulannya, dan simpanan sukarela yang
dapat diberikan anggota minimal Rp. 5000 sesuai dengan kesepakatan awal. Tidak
hanya itu, setiap koperasi termasuk koperasi Unand mempunyai cadangan yang
koperasi yang gunanya untuk berjaga sebagai pemenuhi kewajiban tertenu, untuk
meningkatkan jumlah operating capital koperasi ,sebagai jaminan untuk
kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari dan sebagai perluasan usaha.
Distribusi cadangan sangat erat kaitannya dengan sisa hasil usaha yang pernah
kita bahas sebelumnya. Cara pendistribusian cadangan koperasi adalah :
Ø
Pengertian dana cadangan
menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan
sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup
kerugian koperasi bila diperlukan.
Ø
Sesuai Anggaran Dasar yang
menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari
usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari
usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Ø
Menurut UU No. 25/1992, SHU
yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan
30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.
J Evaluasi Keberhasilan Koperasi dari Sisi Anggota
Seperti yang pernah
kita bahas sebelumnya, kopma Unand memilih anggota dengan sangat cermat dengan
sistem pengkaderan yang terarah yang diharapkan dapat mampu menjadi anggota koperasi
yang baik dan mampu dalam bekerja sama dalam mencapai tujuan koperasi.
Salah satu hubungan
penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggota yang
kedudukannya sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi
anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah
di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai
pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa,
menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar
koperasi.
Efek-efek ekonomis
koperasi
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam
kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1.
jika kegiatan tersebut sesuai dengan
kebutuhan
para anggota kopma Unand hanya akan melakukan
sebuah kegiatan yang benar-benar dibutuhkan, bukan hanya sekedar melakukan
kegiatan tapi harus memiliki sisi manfaat yang tak hanya untuk sisi luar
koperasi melainkan juga pada sisi anggotanya
2.
jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga,
mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya
dari pihak-pihak lain diluar koperasi.
kopma Unand merupakan koperasi yang
didirikan untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. kopma Unand memiliki beberapa
jasa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga para anggotanya. Pada
jasa tersebut para anggota akan mendapatkan berbagai keuntungan karena setiap
pelayanan jasa diberikan dengan harga yang sesuai dengan kantong mahasiswa.
Oleh karena itu, anggota akan mendapatkan berbagai keuntungan dari usaha
tersebut
Efek harga dan efek
biaya
Partisipasi anggota
menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di
pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan
koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan
dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah
insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien,
atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta
penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk
barang. Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan,
maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk
anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya
analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang
bersaing.
Keberhasilan koperasi ditinjau dari
bagaimana para anggota berperan aktif dalam melakukan pelayanannya. Semakin
bersemarak para anggota dalam melakukan partisipasinya dalam koperasi maka
semakin besar pula manfaat yang diterima oleh anggota koperasi tersebut. Begitu
juga yang dilaksanakan dan digagaskan oleh kopma Unand. Pengkadengan yang
dilakukan dengan berbagai cara tersebut diharapkan agar para anggota selalu
berpastisipasi atas apapun kegiatan dalam perkoperasian yang tujuannya juga
agar memiliki sumber daya yang lebih baik dan juga untuk memberikan manfaat
yang berarti untuk para anggotanya.
Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya
yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit
oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung
pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin
tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima
oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya
adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat
dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.
J Evaluasi Keberhasilan Koperasi dari Sisi
Perusahaan
Efisiensi Perusahaan
Koperasi
Tidak dapat di
pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh
fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena
itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun
tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan
ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan
teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di
perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah:
penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau
seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia
di sebut (Efisien) .Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya
manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi
yaitu :
1.
Manfaat ekonomi langsung
(MEL)
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada
saat terjadinyatransaksi antara anggota dengan koperasinya
2.
Manfaat ekonomi tidak
langsung (METL)
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat
terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus
& pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.
Tingkat efisiensi biaya
pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.
Tingkat efisiensi biaya
usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti
efisien biaya usaha
Efektivitas Koperasi
•
Efektivitas adalah
pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran
atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os
> Oa di sebut efektif.
•
Rumus perhitungan
Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah
pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di
sebut produktif.
Rumus perhitungan
Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUkx 100 %
Sisa Hasil Usaha (SHU) Kopma Unand selalu
mengalami fruktuasi. Seperti halnya pada tahun 2013 SHU Kopma sebanyak Rp
16.000.000, pada tahun 2014 sebanyak Rp
12.000.000,-. Berdasarkan data tersebut Kopma Unand memiliki SHU yang tidak
menetap karena adanya pengaruh biaya – biaya operasional dan biaya – biaya yang
lain. Selain itu, karena Kopma Unand merupakan koperasi yang bergerak dibidang
usaha, maka usaha – usaha tersebut tidak selalu mengalami kenaikan. Kareana ada
saatnya suatu usaha berada dibawah dan ada saatnya berada di atas.
Analisis Laporan
Koperasi
Laporan keuangan
koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi
manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat
evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan
koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh
badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi
1.
Neraca,
2.
perhitungan hasil usaha
(income statement),
3.
Laporan arus kas (cash
flow),
4.
catatan atas laporan
keuangan
setiap laporan
keuangan selalu diawasi dan dipertanggung jawabkan oleh anggota untuk
mengetahui bagaimana perkembangan koperasi sekaligus memantau bagaimana kinerja
kopma.
berikut merupakan
salah satu gambaran laporan keuangan kopma Unand yakni laba yang diperoleh
kopma Unand pada bulan April 2015:
|
No.
|
Usaha Kopma
|
Laba Kopma (Rupiah)
|
|
1.
|
Unit Kuliner
|
Rp 990.285,00
|
|
2.
|
Unit Bursa PKM
|
Rp 130.169,06
|
|
3.
|
Unit Bursa Rektorat
|
Rp 472.639,00
|
|
4.
|
Unit Foto Kopi Rektorat
|
Rp 2.593.480,00
|
|
5.
|
Unit KCM
|
Rp 1.062.667,00
|
|
6.
|
Unit Foto Kopi KCM
|
Rp 7.081.845,00
|
Kopma dari hari
kehari memiliki perkembangan yang cukup mengesankan. Terbukti dari beberapa
macam kegiatan yang dilakukan membuat kopma makin dikenal . tak hanya
dilingkungan perkuliahan tetapi juga dikenal oleh jangkauan nasional. Terbukti
dari hibah yang diberikan oleh Komenpora berupa bentuk aset senilai tiga ratus
juga rupiah. Ini juga membuktikan bahwa kopma Unand sudah dipercaya akan
keberadaannya dan berbagai macam kegiatan yang sudah dilakukan
sebelum-sebelumnya.
J Peranan Koperasi
Koperasi merupakan salah satu penggerak
perekonomian Indonesia. Cara yang gampang mudah dan tidak ribet membuat
koperasi merupakan usaha yang banyak diminati oleh berbagai kalangan
masyarakat. Begitu juga dengan kopma Unand. Kopma unand merupaka koperasi yang
digunakan oleh seluruh aspek masyarakat. Tak hanya mahasiswa, para dosen pun
dapat memanfaatkannya.
Berbicara tentang aspek koperasi, koperasi
memiliki peran tertentu dalam berbagai bentuk pasar baik dalam pasar persaingan
sempurna ataupun pasar tidak persaingan sempurna seperti monopoli, persaingan
monopoli dan oligopolli.
v Persaingan
pasar sempurna
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
1.
ada penjual dan pembeli yang sangat banyak
2.
produk yang dijual perusahaan adalah
sejenis (homogen)
3.
perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
4.
para pembeli dan penjual memiliki informasi
yang sempurna
Dalam struktur pasar persaingan sempurna,
harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan dengan penawaran. Oleh sebab itu,
perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga
(price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang
mempunyai struktur bersaing sempurna, maka kopma hanya dapat mengikuti harga
pasar sebagai harga jual produknya. Kopma tidak akan dapat mempengaruhi harga,
walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi tersebut
v Persaingan
pasar monopolistik
Ciri-ciri :
1.
banyak penjual atau
pengusaha dari suatu produk yang beragam
2.
produk yang dihasilkan
tidak homogen
3.
ada produk subsitusinya
4.
keluar atau masuk ke
industri relatif mudah
5.
harga produk tidak sama di
semua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
Apabila kopma ingin memaksimumkan
keuntungannya dalam struktur pasar monopolistik, kopma harus mampu menghasilkan
produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu
strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan
perbedaan
v Persaingan
pasar monopsoni
Ciri-cinya yaitu pasar dimana banyak penjual
namun hanya terdapat satu pembeli. Pada pasar ini, koperasi koperasi memiliki
saingan yang banyak dan ini dapat membuat persaingan pasar sedikit susah karena
akan terjadi persaingan antar para penjual dengan satu pembeli
v Persaingan
pasar Oligopoli
Ciri-cirinya:
1.
Oligopoli adalah struktur pasar dimana
hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar
2.
Dua strategi dasar untuk koperasi adalah
strategi harga dan non harga
3.
Untuk menghindari perang harga, perusahaan
akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan
kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk
Dalam koperasi ini kopma harus memiliki
ide-ide yang inovatif yang mampu menghasilkan barang atau produk yang berbeda
corak. Kegiatan promosi iklan yang cukup menarik dapat menarik pembeli baru dan
mempertahankan pembeli lama. Yang tujuannya juga untuk memelihara hubungan baik
dengan masyarakat.
J Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Pelaku ekonomi Indonesia dibagi menjadi 3
sektor, yakni pemerintah , swasta dan koperasi. perekonomian disusun sebagai
usaha bersama atas dasar kekeluargaan yang juga mengandung makna demokrasi
ekonomi yaitu kemakmuran rakyar merupakan pokok yang diutamakan , produksi
dalam organisasi dilakukan oleh semua anggota dan kepemilikannya oleh anggota
sehingga dijadikan kontrol pelaksana koperasi . makanya perekonomian yang
berasaskan kekeluargaan yang sangat cocok adalah koperasi.
Di Indonesia saat ini, koperasi adalah
sebagai pnggerak perekonomian , sebab makanya koperasi menjadi suatu kebutuhan.
Undang-undang dasar menempatkan koperasi sebagai guru perekonomian Indonesia.
Atas dasar itu maka koperasi sebagai sebagai ekonomi dan sosial yang mampu
memberikan pelayanan terus menerus dan meningkatkan kesejahteraan anggota dan
masyarakat disekitarnya dan tak hanya itu, koperasi diharapkan mampu memberikan
sokongan atau sumbangan sebagai pembangun dan penumbuh ekonomi. Namun dalam membangun dan menumbuhkan
koperasi di Indonesia mengalami beberapa kendala, yakni:
1.
Perbedaan pendapat masayarakat mengenai
Koperasi
2.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut
dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a)
Koqnisi
b)
Apeksi
c)
Psikomotor
3.
Masa
Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a)
Ofisialisasi
b)
De-ofisialisasi
c)
Otonomisasi
4.
Misi UU No.25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi
rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur berlandaskan
Pancasila dan UUD1945
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara
Berkembang menurut A. Hanel, 1989
1.
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan
pembentukan organisasi koperasi.
2.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada
sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari
pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
3.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai
organisasi koperasi yang mandiri
Untuk itu semoga
koperasi mahasiswa Unand selalu bisa menjadi salah satu pembangun perekonomian
yang baik untuk Indonesia. Berkembang menjadi yang lebih baik seperti sama
halnya dengan sebuah pohon yang memiliki akar yang selalu tumbuh dan menjalar
keseluruh permukaan tanah dalam menemukan mineral agar dapat berkembang dan
memakmuran perekonomian Indonesia
Sumber:
Diakses pada tanggal 29 Desember 2015 : 11.24 PM
Diakses pada tanggal 30 Desember 2015 : 02.22 PM
v
Nisa,Khairatul (2015) Analisis Kerja Koperasi Mahasiswa.
Laporan akhir praktikum koperasi dan
kelembagaan ekonomi kerakyatan, Universitas Andalas Padang.
v
Bahan ajar ekonomi koperasi
Nama : Popy Aprilia
NPM : 2D214068
Kelas : 2EB01

0 komentar:
Posting Komentar